Cara Membuat Laporan Keuangan yang Benar untuk UMKM
- account_circle jasaaccounting
- calendar_month 23/08/2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- label Akuntansi Online
Banyak UMKM memiliki penjualan yang terus meningkat, tetapi masih kesulitan menjawab satu pertanyaan penting: sebenarnya bisnis ini untung atau rugi?
Salah satu penyebabnya adalah pencatatan keuangan yang belum tertata. Uang masuk dan keluar hanya dicatat seadanya, bahkan tidak jarang uang pribadi bercampur dengan uang usaha.
Padahal, laporan keuangan yang rapi dapat membantu pemilik UMKM mengetahui kondisi bisnis, mengontrol pengeluaran, menghitung keuntungan, dan mengambil keputusan dengan lebih tepat.
Lalu, bagaimana cara membuat laporan keuangan yang benar untuk UMKM?
Apa Itu Laporan Keuangan UMKM?
Laporan keuangan adalah catatan yang menggambarkan kondisi dan aktivitas keuangan suatu usaha dalam periode tertentu.
Bagi UMKM, laporan keuangan dapat digunakan untuk mengetahui:
- Jumlah pendapatan.
- Jumlah biaya dan pengeluaran.
- Laba atau rugi usaha.
- Aset yang dimiliki.
- Utang atau kewajiban.
- Modal usaha.
- Arus kas masuk dan keluar.
Dengan informasi tersebut, pemilik usaha tidak hanya melihat berapa omzet yang diperoleh, tetapi juga dapat mengetahui apakah omzet tersebut benar-benar menghasilkan keuntungan.
Mengapa UMKM Perlu Membuat Laporan Keuangan?
Masih banyak pelaku UMKM yang menganggap laporan keuangan hanya diperlukan oleh perusahaan besar.
Padahal, semakin cepat bisnis memiliki pencatatan yang baik, semakin mudah pula pemilik mengendalikan usahanya.
1. Mengetahui Keuntungan yang Sebenarnya
Omzet bukan berarti keuntungan.
Misalnya, sebuah UMKM memperoleh penjualan Rp50 juta dalam satu bulan. Angka tersebut belum menunjukkan keuntungan karena masih ada biaya bahan baku, gaji, sewa, listrik, pemasaran, transportasi, dan biaya lainnya.
Laporan keuangan membantu menghitung hasil usaha setelah memperhitungkan berbagai biaya tersebut.
2. Mengontrol Pengeluaran
Dengan pencatatan yang rutin, pemilik bisnis dapat mengetahui pengeluaran terbesar dan mengevaluasi biaya yang sebenarnya tidak diperlukan.
3. Memisahkan Uang Pribadi dan Uang Bisnis
Mencampurkan uang pribadi dengan uang usaha dapat membuat kondisi bisnis sulit diukur.
Karena itu, salah satu langkah awal dalam membuat laporan keuangan adalah memisahkan rekening atau kas pribadi dari kas bisnis.
4. Membantu Mengambil Keputusan
Data keuangan dapat menjadi dasar ketika pemilik ingin:
- Menambah modal.
- Membeli peralatan.
- Menambah karyawan.
- Membuka cabang.
- Menambah produk.
- Mengurangi biaya.
- Menentukan harga jual.
5. Mengetahui Perkembangan Bisnis
Laporan keuangan yang dibuat secara rutin memungkinkan pemilik membandingkan kondisi bisnis dari bulan ke bulan.
Dengan demikian, pemilik dapat mengetahui apakah bisnis mengalami pertumbuhan atau justru mengalami penurunan.
Cara Membuat Laporan Keuangan untuk UMKM
Berikut langkah sederhana yang dapat diterapkan oleh pelaku UMKM.
1. Pisahkan Keuangan Pribadi dan Bisnis
Ini merupakan langkah yang sangat penting.
Buat rekening, kas, atau sistem pencatatan yang khusus digunakan untuk transaksi usaha.
Jangan mencampurkan:
Uang usaha + uang pribadi = satu kas.
Pemisahan ini membuat kondisi keuangan bisnis jauh lebih mudah dianalisis.
2. Catat Semua Transaksi
Jangan hanya mencatat transaksi besar.
Catat seluruh transaksi yang berkaitan dengan bisnis, seperti:
- Penjualan.
- Pembelian barang.
- Pembayaran supplier.
- Gaji karyawan.
- Sewa tempat.
- Listrik dan internet.
- Transportasi.
- Biaya pemasaran.
- Pembelian peralatan.
- Pembayaran utang.
Pencatatan dapat dilakukan menggunakan buku kas, spreadsheet, atau software accounting.
3. Kelompokkan Transaksi
Setelah transaksi dicatat, kelompokkan berdasarkan jenisnya.
Contohnya:
Pendapatan
- Penjualan produk.
- Pendapatan jasa.
Biaya operasional
- Gaji.
- Sewa.
- Listrik.
- Internet.
- Transportasi.
- Marketing.
Aset
- Kas.
- Rekening bank.
- Persediaan.
- Peralatan.
Kewajiban
- Utang kepada supplier.
- Pinjaman usaha.
Pengelompokan ini akan memudahkan proses penyusunan laporan.
4. Buat Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi digunakan untuk mengetahui apakah bisnis memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian.
Secara sederhana:
Laba/Rugi = Pendapatan − Beban
Contoh:
Pendapatan: Rp50.000.000
Total biaya: Rp35.000.000
Maka:
Laba = Rp15.000.000
Namun, dalam praktiknya, perhitungan laba perlu disusun berdasarkan pencatatan dan klasifikasi transaksi yang tepat.
5. Buat Laporan Posisi Keuangan
Laporan posisi keuangan atau neraca membantu menunjukkan posisi:
- Aset.
- Liabilitas atau kewajiban.
- Ekuitas/modal.
Secara sederhana:
Aset = Liabilitas + Ekuitas
Laporan ini membantu pemilik memahami apa yang dimiliki bisnis dan bagaimana aset tersebut dibiayai.
6. Buat Laporan Arus Kas
Laba dan kas bukanlah hal yang sama.
Bisnis bisa mencatat keuntungan tetapi tetap mengalami kesulitan kas karena adanya piutang, pembayaran utang, pembelian aset, atau kebutuhan modal kerja.
Karena itu, arus kas perlu dipantau.
Catat:
- Kas masuk.
- Kas keluar.
- Saldo kas.
Dengan begitu, pemilik dapat mengetahui kemampuan bisnis dalam memenuhi kebutuhan pembayaran sehari-hari.
7. Lakukan Rekonsiliasi
Bandingkan catatan keuangan dengan kondisi sebenarnya.
Misalnya:
- Saldo kas dengan uang kas yang tersedia.
- Catatan rekening dengan mutasi bank.
- Catatan persediaan dengan stok fisik.
- Catatan piutang dengan pembayaran pelanggan.
Langkah ini membantu menemukan kesalahan atau transaksi yang belum tercatat.
8. Buat Laporan Secara Rutin
Jangan membuat laporan hanya ketika dibutuhkan.
Sebaiknya pencatatan dilakukan setiap hari dan laporan dievaluasi secara berkala, misalnya setiap bulan.
Dengan rutinitas tersebut, pemilik UMKM dapat mengetahui kondisi bisnis lebih cepat dan tidak kewalahan ketika membutuhkan laporan.
Kesalahan yang Sering Dilakukan UMKM
Beberapa kesalahan yang sebaiknya dihindari antara lain:
❌ Tidak mencatat transaksi kecil
Transaksi kecil yang terjadi setiap hari jika dikumpulkan dapat menjadi jumlah yang besar.
❌ Mencampurkan uang pribadi dengan uang usaha
Hal ini membuat keuntungan bisnis menjadi sulit dihitung secara akurat.
❌ Hanya melihat omzet
Omzet besar tidak otomatis berarti laba besar.
❌ Tidak mencatat utang dan piutang
Utang dan piutang tetap merupakan bagian penting dari kondisi keuangan bisnis.
❌ Tidak melakukan pengecekan
Kesalahan pencatatan dapat berlangsung berbulan-bulan jika tidak pernah direkonsiliasi.
❌ Baru membuat laporan ketika membutuhkan
Laporan yang dibuat mendadak berisiko tidak lengkap karena transaksi sebelumnya mungkin sudah terlupakan.
Apakah UMKM Perlu Menggunakan Jasa Accounting?
Tidak semua UMKM harus langsung menggunakan jasa accounting. Namun, ketika transaksi semakin banyak dan pengelolaan keuangan mulai menyita waktu, menggunakan jasa accounting dapat menjadi pilihan yang efisien.
Jasa accounting dapat membantu UMKM dalam:
- Menata pembukuan.
- Mengelompokkan transaksi.
- Menyusun laporan keuangan.
- Melakukan rekonsiliasi.
- Membantu mengevaluasi kondisi keuangan.
- Menyiapkan data keuangan untuk kebutuhan bisnis dan perpajakan.
Dengan demikian, pemilik usaha dapat lebih fokus pada penjualan, operasional, pelanggan, dan pengembangan bisnis.
Kesimpulan
Laporan keuangan bukan sekadar kumpulan angka. Laporan keuangan adalah alat bagi pemilik UMKM untuk memahami kondisi bisnisnya.
Dengan pencatatan yang benar, pemilik dapat mengetahui berapa pendapatan, berapa biaya, berapa keuntungan, bagaimana kondisi kas, serta apakah bisnis siap untuk berkembang.
Mulailah dari hal sederhana: pisahkan uang pribadi dan bisnis, catat setiap transaksi, kelompokkan transaksi dengan benar, buat laporan secara rutin, dan lakukan pengecekan secara berkala.
Jika transaksi semakin kompleks atau pengelolaan keuangan mulai mengganggu fokus mengembangkan usaha, menggunakan jasa accounting profesional dapat menjadi solusi.
Bisnis yang sehat bukan hanya tentang seberapa besar penjualannya, tetapi seberapa baik keuangannya dikelola.
Rapikan laporan keuangan hari ini, agar lebih mudah mengambil keputusan untuk bisnis esok hari.
Saat ini belum ada komentar