Beranda » Pajak » Belum Lapor Pajak Tahunan? Bersiaplah Terima Surat dari Kantor Pajak

Belum Lapor Pajak Tahunan? Bersiaplah Terima Surat dari Kantor Pajak

T Diposting oleh pada 5 April 2019
F Kategori
b Belum ada komentar
@ Dilihat 1687 kali

Jakarta-Batas pelaporan SPT Tahunan wajib pajak (WP) orang pribadi telah berakhir pada 31 Maret 2019. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat ada 5,7 juta masyarakat yang belum melaporkan kewajiban pajaknya. Meski batas laporan sudah berakhir, namun pihak DJP tetap menerima laporan SPT Tahunan WP orang pribadi. Hanya saja, ada sanksi administrasi yang akan dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp 100.000.

1. Baru 61,7% SPT Yang Dilaporkan[/b]

DJP mencatat sudah ada 11,309 juta SPT Tahunan yang dilaporkan oleh para wajib pajak (WP) tanah air, atau 61,7% dari target 18,3 juta. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, 11,309 juta SPT itu dilaporkan oleh WP orang pribadi dan badan. “Sampai 1 April 2019 tadi malam, sebanyak 11,309 juta SPT Tahunan yang disampaikan, termasuk 278 ribu dari WP Badan,” kata Hestu saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Batas pelaporan SPT Tahunan untuk WP orang pribadi sudah resmi ditutup oleh DJP. Sesuai aturan, batas laporannya terakhir pada 31 Maret. Namun, pihak DJP masih menerima jika masih ada WP yang ingin melaporkan SPT Tahunannya. Hanya saja, pelaporan yang lewat dari batas waktu ketentuan akan dikenakan sanksi administrasi Rp 100.000. Adapun, per 1 April hingga 30 April dimulainya pelaporan SPT Tahunan WP badan. Hestu menyebut, target pelaporan SPT Tahunan saat ini 18,3 juta. Dari total target, sebanyak 16,8 juta merupakan target WP orang pribadi dan 1,46 juta merupakan SPT WP badan.

2. 10,4 Juta SPT Dilaporkan Lewat Online

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 10,463 juta wajib pajak (WP) telah melaporkan SPT Tahunannya dengan cara online atau e-filing. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, per 1 April 2019 sudah ada 11,309 juta SPT Tahunan yang dilaporkan. Dari angka itu, kata Hestu, sebanyak 278 ribu merupakan SPT Tahunan yang dilaporkan oleh WP Badan atau 11,030 juta merupakan WP orang pribadi. “Persisnya untuk e-filing itu sebanyak 10,463 juta atau 92,52%,” kata Hestu saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/4/2019). e-filing adalah cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara online dan real-time melalui website e-filing pajak DJP Online.

3. 5,7 Juta Masyarakat Bakal Kena Denda

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat masih ada 5,77 juta SPT Tahunan Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang belum melaporkan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pihaknya masih membuka pintu kepada WP yang ingin melaporkan SPT meskipun batas waktunya sudah ditutup. “Kami juga menghimbau kepada WP OP yang belum menyampaikan SPT Tahunannya untuk segera lapor walaupun terlambat,” kata Hestu saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Batas pelaporan SPT Tahunan untuk WP orang pribadi sampai 31 Maret, sedangkan WP badan sampai 30 April. Hingga 1 April 2018, jumlah SPT yang sudah dilaporkan sebanyak 11,309 juta. Di mana, SPT WP orang pribadi sebanyak 11,030 juta dan WP badan 278 ribu. Target pelaporan SPT totalnya 18,3 juta. Dari total target, sebanyak 16,8 juta merupakan target WP orang pribadi. Realisasinya 11,030 juta dan itu artinya masih ada 5,77 juta SPT lagi yang belum dilaporkan. Hestu menjelaskan, sisa SPT itu masih bisa dilaporkan namun harus menerima konsekuensi keterlambatannya, yaitu denda sebesar Rp 100.000.

Sumber: https://finance.detik.com

Belum ada Komentar untuk Belum Lapor Pajak Tahunan? Bersiaplah Terima Surat dari Kantor Pajak

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

a Artikel Terkait Belum Lapor Pajak Tahunan? Bersiaplah Terima Surat dari Kantor Pajak

Manfaat Akuntansi bagi Dunia Bisnis

T 15 November 2021 F , , , , A jasaaccounting

Akuntansi bertanggung jawab atas perhitungan dan analisis arus keuangan di sebuah organisasi maupun perusahaan. Tentu dari tugas yang dilakukan, banyak manfaat yang dirasakan oleh organisasi atau perusahaan, di antaranya: 1. Sebagai Alat Pengendali Keuangan Akuntansi dimanfaatkan oleh perusahaan sebagai alat... Selengkapnya

Strategi Jitu Pemasaran Produk UKM

T 21 Juli 2019 F , , A jasaaccounting

Strategi Jitu Pemasaran Produk UKM Pemasaran adalah salah satu mata rantai yang paling penting dalam suatu kegiatan bisnis, begitu juga bagi UKM. Meskipun begitu, sampai hari ini para pelaku usaha khususnya UKM masih sering menghadapi beberapa kendala dalam hal menarik... Selengkapnya

Tinggalkan Cara Manual Mengelola Keuangan!

T 21 Juli 2019 F , , A jasaaccounting

Tinggalkan Cara Manual Mengelola Keuangan! Ini Alasannya Sebelum berkembangnya teknologi internet, proses pencatatan keuangan dilakukan dengan cara manual yaitu dengan melakukan rekapitulasi penjualan dengan menghitung seluruh bon dan kuitansi yang tercatat kemudian membandingkan uang yang diterima serta melakukan pengecekan sisa... Selengkapnya

+ SIDEBAR

Ada Pertanyaan? Silahkan hubungi kami di 081286965898 untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai jasa akuntansi kami

Jasa Accounting

Jasa Accounting Adalah solusi mudah jasa pembukuan usaha anda. Dengan didukung  Tenaga Accounting yang berpengalaman lebih dari 10 tahun lebih. Telah dipercaya puluhan perusahaan dijabodetabek dan bali. Harga yang kami tawarkanpun sangat terjangkau mulai Rp 950.000. Segera hubungi kami di  081286965898  (WA).

Bekerjasama dengan: Jurnal

Zahir Accounting